Pembahasan
1) Pengertian
Etika dan Bisnis
Etika
berasal dari bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, yang berarti “timbul dari
kebiasaan” adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.
Dalam ilmu
ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata
bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk”
dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara bentuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
2) Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis
·
Prinsip otonomi
Sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
·
Prinsip kejujuran
Kegiatan
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas
kejujuran.
1. Jujur
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
2. Kejujuran
dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
3. Jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
·
Prinsip keadilan
Menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
·
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
·
Prinsip integritas
Dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun
perusahaannya
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,yang
diantaranya :
1.
Pengendalian diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang “etis”.
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam
keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti
etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan
teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan
yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah
kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan
spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam
menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia
bisnis tersebut.
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan
ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
“katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang
salah.
Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
7.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust)
antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
8.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep
etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap
orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan
“kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
9.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika
ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman
dan kenyamanan dalam berbisnis.
10. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
“proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar